Jumat, 07 November 2008

IDEALISME...... PENTINGKAH ???

Sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki keuntungan akan akses lebih ke pendidikan, mahasiswa seakan-akan menjadi kelompok elit dari masyarakat. Hal inilah yang sering membuat lupa para rekan-rekan mahasiswa atas kewajibannya sebagai salah satu bagian dari masyarakat. Dengan sebuah elitisme tersebut mahasiswa memiliki dunia versi ideal mereka. Dunia mahasiswa adalah dunia idealis dan dunia imajinasi kreatif yang mencoba membuat tataran sosial politik yang ideal. (Thoriq 2008). Akan tetapi dunia idealis tersebut seolah olah menjadi imajinasi belaka. Dan hal inilah yang sebenarnya akar dari terciptanya sebuah pertanyaan dari saya “idealisme para mahasiswa pentingkah???”

Proses pembentukan idealsme sebenarnya tidak hanya pada masa sebagai mahasiswa tetapi pada masa individu mengalami pendewasaan mental dan spirituil. Terbentuknya sebuah idealisme banyak dipengaruhi oleh beberapa faktor yang sangat kompleks. Khususnya idealisme mahasiswa, proses yang sangat vital dalam pembentukan idealisme adalah proses doktrinasi awal saat OMB. Selebihnya berjalan sesuai dengan kehidupan kemahasiswaanya dan oranag –orang dilingkungannya.

Cukup banyak bentuk dari implemntasi sebuah idealisme mahasiswa saat ini, mulai dari agenda rutin mahasiswa yaitu demonstrasi, bergerak bersama dalam sebuah organisasi terjun dan membangun masyarakat, melakukan penelitian-penelitian dan inovasi untuk mengatasi permasalahan bangsa, atau hanya memakai jaket organisasi dan duduk-duduk sambil berangan-angan.

Sebenarnya tidak ada perbedaan dalam gerakan-gerakan yang dilakukan mahasiswa. Aktualisasi tersebut semuanya terpusat pada satu pemahaman (semoga) , namun disampaikan dengan cara yang berlainan. Setidaknya (semoga), kesamaan dalam pemahaman tersebut dapat terlihat dari sikap dan idealisme mahasiswa yang seringkali memiliki paralelisme dengan kondisi yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Namun harapan tersebut seakan akan hanya harapan.... Kecenderungan yang ada saat ini mengenai sebuah idelisme mengarah pada idelaisme kekanak-kanakan dan idealisme tanpa bentuk. Mengapa demikian??? Saya yakin 100% mahsiswa itu kritis, mampu membedakan salah dan benar dan mampu untuk membenarkan yang salah. Itulah hal yang fundamental dari sebuah idealisme, tetapi itu hanyalah sebuah teoritis belaka atau omong kosong. Kemampuan itu (Kekritisan) tersebut seakan-akan tidak ada gunanya karena lebih sering disimpan diotak, diucapkan sekali dan tidak ada keberlanjutan atau sebuah solusi. Atau lebih kasarnya lagi Idealisme itu “cuma muncul” di kalangan mahasiswa setelah nonton film seperi Gie, Catatan Harian Seorang Demonstran atau The Motorcycle Diaries. Selanjutnya mengecam pihak rektorat atas kediktatoran dalam kampus, memaki maki para pejabat atas kenaikan BBM atau menginjak-injak gambar dan bendera negara Kapitalis yang sering menindas bangsa lain. Selebihnya meminta-minta kebijakan rektorat untuk membantu organisasi mahasiswanya, jalan-jalan keliling kota dengan pake BBM, “melirik” beasiswa kompensasi BBM atau kenakan baju oblong Che dan nongkrong di fastfood cabang negara kapitalis .....itukah yang dikatakan idealisme??? Omong kosong!!!

Idealisme mahasiswa seringkali luntur ketika harus berhadapan dengan realitas yang ada, termasuk dalam hal korupsi. Begitu banyak mahasiswa yang berdemo dengan mengecam dan memaki para koruptor dengan suara yang berapi-api. Seakan-akan mereka menjadi seorang algojo yang siap mengeksekusi para koruptor yang kenyang dengan uang. Namun praktik korupsi di dunia mahasiswa sendiri sudah tidak bisa dimungkiri. Mulai dari hal kecil seperti menyontek, titip absen dan korupsi waktu....Bagaimana dengan Anda???

Seorang idealis atau tidak bukan datang dari dirinya sendiri. Lingkungannya lah yang akan melihat dan memberi penilaian se-idealis apakah dia. Kalau dia memang selalu memegang teguh pendirian dan nilai-nilai kebenarannya, maka dia sudah cukup idealis (Mardun 2007). Jangan sampai kita hanya menilai sebuah idealisme yang dimiliki hanya tercermin pada “kehausan” akan macam-macam organisasi, pelatihan dan kepanitiaan yang tercantum dalam Curriculum Vitae.....



Radhitya TP

Selasa, 16 September 2008

Manajemen Transportasi Kereta Api (Manajemen Double Track Jakarta-Serpong)



PENDAHULUAN
Latar Belakang
Kemacetan lalu lintas adalah masalah klasik yang tak pernah terselesaikan. Padatnya jumlah kendaraan saat ini merupakan faktor utama kemacetan yang terjadi dikota-kota besar. Seperti halnya, wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi ( Jabodetabek) yang merupakan daerah penyangga ibukota Jakarta, tak lepas dari permasalahan seperti itu. Guna mengatasi masalah itu, Pemerintah pada tahun 2006, berencana membangun jalur ganda kereta api (double track) yang mengubungkan Tangerang- Jakarta Pusat.
Jalur ini akan mulai dibangun dari kawasan Serpong sampai Tanah Abang. Pembangunan jalur tansportasi KA yang berjarak 23,9 kilometer itu diperkirakan bakal menghabiskan anggaran sebesar Rp 1,72 triliun.
Setelah selengerjaan double track Serpong-Jakarta selesai pada tahun 2007 kemarin, dibutuhkan sebuah manajemen didalam pengelolaan, pengawasan dan kelembagaan/pengorganisasian guna menciptakan sistem perkereta apian yang baik, dan membeikan pelayanan memuaskan masyarakat serta mengatasi permasalahan klassik transportasi darat yaitu kemacetan jalan.

Persoalan Pokok
Persoalan pokok dalam pembahasan ini adalah:
· Permintaan kebutuhan transportasi publik yang murah,aman dan nyaman serta memiliki kriteria sebagai suatu transit yang mengarah pada transportasi kereta api.
· Strategi-strategi managemen kereta api berupa double track diperlukan dalam pemenuhan kebutuhan tersebut.
· Diperlukan perencanaan jalur ganda kereta api yang terintegrasi dalam sebuah wilayah atau antar kota untuk menciptakan sistem transportasi yang efektif dan efisien guna memberikan pelayanan optimal dan mengatasi permasalahan transportasi yang timbul di perkotaan atau wilayah.

Tujuan
Tujuan dalam penulisan ini adalah:
· Membahas double track sebagai suatu manajemen dalam sistem perkereta apian
· Mengungkap keuntungan penggunaan double track
· Mengidentifikasi tahapan pengembangan rencana double track yang terintegrasi.
· Mengidentifikasi potensi penerapan jalur ganda kereta api di Indonesia khususnya diluar kawasan Jabodetabek.

RANGKUMAN
Kereta api Jabotabek sebagai tulang punggung bagi sebagian warga Jabodetabek, dirasakan tidak memberikan pelayanan yang memadai. Dengan jaringan rel sepanjang 160 km, KA Jabotabek harus mengangkut 0,4 juta penumpang per hari. Pelayanan saat ini masih ditandai dengan rendahnya frekuensi perjalanan, banyaknya gerbong yang rusak, tidak nyaman dan tidak aman serta aksesibilitas yang kurang optimal
Demand pengguna kereta api Jabotabek diperkirakan mencapai 45.413 orang per hari dari Serpong, bertambah terus sehingga di kawasan Bintaro mencapai 127.592 orang per hari, dan di kawasan Sudirman secara kumulatif mencapai 221.684 orang per hari
Kebijakan transportasi di Jakarta mengeluarkan rekomendasi bagi pengembangan kawasan Serpong yang tercantum dalam “Program Promosi Penggunaan Angkutan Umum”. Program mencakup 4 komponen pengembangan yaitu :
1. Double Tracking, penambahan jalur KA disamping yang sudah ada untuk menampung pergerakan 2 arah.
2. Short Cut, pembuatan jalan KA untuk memudahkan gerakan kanan/kiri langsung disekitar kawasan Pejompongan.
3. Perbaikan Akses ke Stasiun, meliputi stasiun Tanagh Abang, Palmerah, Kebayoran, Pondok Ranji, Sudimara, Rawa Buntu, Serpong, Cisauk dan Cicayur.
4. Fasilitas Persinyalan di sepanjang jalur Serpong.

PEMBAHASAN
Pembinaan di bidang lalu lintas dan angkutan kereta api yang meliputi aspek-aspek pengaturan, pengendalian dan pengawasan lalu lintas dilaksanakan dengan mengutamakan dan memperhatikan pelayanan kepentingan umum atau masyarakat pengguna jasa kereta api, kelestarian lingkungan, tata ruang, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Doble track merupakan suatu inovasi diperkeretaapian di Indonesia yang dapat membantu tujuan pelayanan angkutan massal tercapai.
1. Double Track
“A double track railway usually involves running one track in each direction, compared to a single track railway where trains in both directions share the same track” (Wikipedia). Double track merupakan jalur rel ganda dalam suatu perlintasan kereta api yang dapat dilewati oleh 2 kereta dalam waktu bersamaan baik satu arah atau berlawanan arah.
Di Indonesia, rel ganda dipakai di setiap stasiun untuk melakukan proses berpapasan antara kereta dua kereta api. Di beberapa stasiun besar, ada yang menggunakan lebih dari 2 rel untuk proses kedatangan dan keberangkatan beberapa kereta api. Rel ganda sekarang mulai dipakai untuk menghubungkan antar stasiun, dan terlebih lagi jalur ganda sekarang digunakan dalam suatu jalur koridor kereta api yang memiliki jarak cukup jauh.

2. Manajemen Double Track
• Double track meminimalisasi Resiko Kecelakaan
Dalam dunia perkeretaapian, kecelakaan yang dianggap paling konyol adalah tabrakan antara dua lokomotif berhadapan (head to head). Asumsinya, masing-masing masinis berada di posisi paling depan dan paling tahu keadaan serta bisa segera bertindak jika ada hal-hal yang membahayakan, misalnya, ada kereta lain di depan.
Kecelakaan jenis lain, misalnya, terguling akibat rel bergeser, atau bahkan menabrak KA dari belakang, dianggap masih lebih rendah derajatnya daripada head to head. Memang bisa saja terjadi head to head akibat kesalahan arah karena "salah wesel", artinya perangkat wesel memindahkan arah ke rel yang ada keretanya. Tetapi, itu jarang terjadi, sebab umumnya kereta api mengurangi kecepatannya kalau masuk stasiun, terutama kalau ada tanda masuk rel belok.
Dengan adanya sistem jalur ganda, resiko untuk terjadi tabrakan antar kereta api dapat diminimalisasi karena ada dua jalur yang berbeda sehingga dua buah kereta ketika berpapasan tidak akan bertemu dari satu bidang.

• Double track Memperparah Kemacetan Jalan ???
Pada teorinya perlintasan sebidang kereta api dengan jalan raya merupakan salah satu masalah transportasi Jalan Raya, karena terjadi delay ketika KA melintasi jalan raya. KA merupakan transit yang harus didahulukan karena mengangkut jumlah penumpang dalam sekali perjalanan, sehingga transportasi lain di jalan raya harus mendahulukan KA yang melintas (Dirjen. Perhubungan Darat No: SK.770/KA.401/DRJD/2005)
Pada kondisi di kota yang lalu lintasnya super sibuk seperti di kawasan Jakarta, perlintasan kereta api dianggap menambah kemacetan di jalan. Pada kondisi perlintasan kereta api jalur tunggal, mungkin dely yang ditimbulkan masih normal, lalu bagaimana ketika terdapat jalur ganda? Delay akan terjadi semakin serig dan bisa membuat lalu-lintas macet (Republik Blog)
Secara logika atau rasional, kemungkinan delay akan lebih sering, tetapi berdasarkan Peraturan Dirjen. Perhubungan Darat No: SK.770/KA.401/DRJD/2005 yaitu Perlintasan sebidang apabila melebihi ketentuan :

1) Jumlah kereta api yang melintas pada lokasi tersebut sekurang-kurangnya 25
kereta/hari dan sebanyak-banyaknya 50 kereta /hari;
2) volume lalu lintas harian rata-rata (LHR) sebanyak 1.000 sampai dengan 1.500kendaraan pada jalan dalam kota dan 300 sampai dengan 500 kendaraan pada jalan luar kota; atau
3) hasil perkalian antara volume lalu lintas harian rata-rata (LHR) dengan frekuensik kereta api antara 12.500 sampai dengan 35.000 smpk.
maka harus ditingkatkan menjadi perlintasan tidak sebidang.
Mengacu pada ketentuan diatas, maka masalah delay dapat diminimalisasi dengan membuat perlintasan tak sebidang seperti viaduct atau jembatan layang.
Secara lebih mendalam dan esensial, fungsi dari double track KA sendiri adalah meningkatkan pelayanan KA ,sehingga masyarakat lebih suka menggunakan angkutan massal yang akan berdampak pada berkurangnya penggunaan angkutan pribadi yang merupakan variabel penyebab overload jalan.

• Manfaat Double Track
Ø Program double track Serpong bermanfaat bagi peningkatan frekuensi perjalanan kereta api Serpong. Perjalanan dengan kereta api Serpong akan ditingkatkan dari headway 7 menit (2010) menjadi 5,5 menit (2020). Kapasitas juga akan meningkat dari 20.000 penumpang per jam puncak (2010) menjadi 24.800 penumpang per jam puncak.
Ø Pembangunan rel kereta api dengan dua jalur di Jabodetabek khususnya serpong merupakan salah satu kebijakan yang tepat. Selain itu perbaikan dan penambahan stasiun disepanjang jalur serpong dapat memudahkan penumpang untuk turun-naik di beberapa titik stasiun dan berganti moda. Efektifitas dalam memberikan pelayanan pada penumpang dapat tercapai. Penumpang dari luar DKI Jakarta yang sebagian besar adalah para pekerja dan karyawan yang menuju atau meninggalkan dalam jumlah yang besar dapat terlayani dengan adanya kereta ekspres khusus penumpang.
Ø Efisiensi energi, waktu dan biaya dapat tercapai. Apabila dibandingkan dengan dengan single track, double track dapat memberikan efisiensi waktu karena pergerakan kereta tidak lagi terhambat. Antar kereta sekarang tidak harus saling bergantian menggunakan satu jalur rel yang ada, sehingga du buah kereta dapat melakukan perjalanan pda waktu yang sama. Selain itu dengan meningkatnya kinerja double track, masyarakat akan lebih memilih menggunakan angkutan masal kereta yang nantinya dapat berimplikasi pada menurunnya penggunaan kendaraan pribadi sebagai salah satu faktor penyebab kemacetan jalan di kota.
Ø Pembangunan jaringan rel ganda sangat dibutuhkan karena kapasitas jaringan yang ada sekarang tidak memungkinkan lagi penambahan perjalanan kereta api, sementara permintaan pengguna jasa akan kereta api meningkat cukup tajam.

3. Pengelolaan dan Pengembangan
Pada kota –kota atau kawasan yang memiliki aktivitas dan mobilitas yang tinggi penggunaan double track akan sangat dibutuhkan. Selama ini, proyek jalur ganda terus berjalan dengan bertahap.














Selain pada jaringan KA Jabodetabek, jalur ganda juga telah dibangun pada ruas Jakarta-Cikampek dan Haurgeulis–Jatibarang–Cirebon. Sementara, ruas Cikampek–Haurgeulis sedang dalam pekerjaan fisik. Proyek lainnya yang sedang berjalan yakni Cikampek–Padalarang yang ditargetkan selesai 2007.
Apabila dilihat dari program pengembangan strategis perkerataapian 2009 oleh DisHub dan PT. KAI, program doubel track kereta api di serpong yang telah terlaksana dan pada jalur – jalur di sekitar Jabodetabek dan Yogyakarta yang dalam tahap rencana dan pengerjaan, memiliki kesinkronan.
Pengembangan Jaringan Jalan KA Strategis harus :
• Menghubungkan pusat pertumbuhan ekonomi dan penduduk.
• Menghubungkan simpul transportasi lain.
• Merupakan koridor transportasi jalan rel.
• Mempertimbangkan demand, kapasitas dan tingkat pelayanan.
• Merupakan lokasi penggantian moda.















Pada bagan diatas selain penambahan jumlah unit kereta (KRL dan KRD) dan penambahan jalur baru, penambahan jalur doble track juga diprioritaskan. Prioritas
Sumber : DisHub 07’untuk pembangunan doble track diharapkan tidak hanya di Jabodetabek tetapi juga di Kota kota Surabaya, Bandung dan Yogjakarta yang belum mempunyai double track.





4. Kelembagaan/Pengorganisasian
PT Kereta Api (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang menyelenggarakan jasa angkutan kereta api. Segala bentuk manajemen baik didalam memberikan pelayanan, pelaksanaan teknis ataupun pemeliharaan serta pengawasan dilakukan oleh PT KA. Departemen Perhubungan Dirjen Perhubungan darat hanya berperan sebagai pemberi arahan, regulator dan evaluator.
Permasalahan yang terberat dihadapi PT. Kereta Api saat ini adalah penurunan kondisi sarana, baik Lokomotif, Kereta maupun Gerbong. Jumlah sarana siap operasi selama periode 1996-2001 rata-rata mengalami pertumbuhan kecil.
Komposisi pelayanan KA saat ini masih berat pada pelayanan publik, 80% dari jumlah KA yang dioperasikan adalah pelayanan publik, termasuk didalamnya KA Jabotabek. Demikian juga dengan komposisi tempat duduk, 90% pada KA bermisi pelayanan publik, 10% bermisi komersial. Hal inilah yang memberatkan PT KA. PT KA Indonesia hampir selalu mengeluhkan tentang biaya operasional tetap yang besar dan tidak sebanding dengan pemasukannya.
Terkait dengan program pembangunan double track di beberapa koridor kereta api di Jabodetabek, biaya pembangunannya juga tidaklah kecil sebagai contoh koridor Tanah Abang-Serpong menghabiskan sekitar 1,72 trilyun, apalagi biaya untuk perawatannya. Menanggapi hal ini Dep. Perhubungan selaku regulator yang “bermitra” dengan PT KA, haruslah bijak dan membantu terlaksananya atau terwujudnya sistem perkereta apian yang baik.
Pada akhir Maret 2007, DPR mengesahkan revisi UU No. 13/1992 yang menegaskan bahwa investor swasta maupun pemerintah daerah diberi kesempatan untuk mengelola jasa angkutan kereta api di Indonesia. Pemberlakuan UU Perkeretaapian No. 23/2007 secara hukum mengakhiri monopoli PT Kereta Api (Persero) dalam mengoperasikan kereta api di Indonesia.
Melihat adanya suatu titik cerah dari UU Perkeretaapian No. 23/2007, maka investasi di bidang kereta api yang terbilang kering, dapat diciptakan sebagai iklim investasi yang baik. Tetapi juga perlu dibatasi bahwa komersialisasi pelayanan publik kereta api jangan samapi memberikan dampak negatif pada pelayanan yang diberikan pada masyarakat.

PENUTUP
Kesimpulan yang dapat diambil :
· Pembangunan doble track serpong yang dapat meningkatkan mobilitas barang-penumpang, efektifitas pelayanan KA dan efisiensi waktu perjalanan yang dapat membawa dampak perkembangan wilayah yang sinergis.
· Peningkatan kinerja sistem KA melalui rel ganda dapat mengurangi tingkat kemacetan jalan raya di Kota.
· Kebijakan pembangunan Doble track merupakan kebijakan yang tepat untuk menangani masalah demmand pelayanan dan masalah kemacetan.
· PT. Kereta Api (Persero) adalah satu-satunya operator KA di Indonesia, pengembangan dan investasi prasarana kereta api masih bergantung pada pemerintah.

Rekomendasi yang dapat diberikan :
• Doble track di Jabodetabek, dapat dijadikan pertimbangan untuk kota besar seperti Surabaya, Bandung dan Yogyakarta dengan kota-kota disekitarnya yang sangat membutuhkan sistem perangkutan KA yang baik untuk meningkatkan pembangunan wilayah sekitarnya.
• Prasarana pendukung double track harus tersedia untuk peningkatan kinerja sistem perkeretaapian.
• Perlintasan yang sebidang dengan kereta api harus diminimalkan, terutama persimpangan-persimpangan padat yang memiliki LHR sebanyak 1.000 sampai dengan 1.500kendaraan pada jalan dalam kota dan 300 sampai dengan 500 kendaraan pada jalan luar kota, dengan membuat viaduct.
• Penciptaan iklim investasi di bidang kereta api yang baik untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna kereta api.











Referensi:
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1998 tentang Prasarana dan Sarana Kereta Api
Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 1998 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api
Peraturan Dirjen. Perhubungan Darat No: SK.770/KA.401/DRJD/2005
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1992 tentang Perkeretaapian
http://www.kkppi.go.id/mediainfrastruktur/edisi3/Berita%20Utama/dtrk_spg.pdf
http://en.wikipedia.org/wiki/Double_track

Artis Bermain di Panggung Politik??? Mengapa Tidak!!!

Artis Bermain di Panggung Politik??? Mengapa Tidak!!!

Euforia pilkada dari tahun sekitar tahun 2008 sampai saat ini terasa sudah bagi sebagian besar rakyat Indonesia. Berbagai jenis kampanye politik, mulai dari tempel-pasang spanduk dan selebaran, kunjung mengunjungi masyarakat menengah-kebawah, mengiklankan diri melalui televisi sampai dengan kampanye full entertain telah dilakukan oleh para calon pemimpin bangsa ini. Satu harapan besar dari mereka adalah memenangkan lomba kepopuleran ini yang tak jauh berbeda dengan cara calon artis berada di kontes-kontes menyayi yang terlihat di Layar kaca seperti Idol . Perpolitikan Indonesia sekarang ini sedang hangat-hangatnya dan akan segera memanas dalam 6 bulan kedepan. Euforia Pemilu 2009 sudah mulai tersa, dan sebagai awalan untuk menuju tanggal Pemilu 5 April 2009 adalah kehebohan pendaftran calon legislatif baik pusat maupun daerah dari partai politik ke KPU.
Hal yang sempat heboh tersebut adalah ketika sejumlah artis dan selebritis didaftrakan namanya oleh partai politik ke KPU sebagai calon wakil rakyat. Manuver dari beberapa partai politik ternama untuk memasang artis sebagai calon legislatif baik di pusat atau daerah memunculkan pertnyaan besar. Mengapa harus artis??? Tidak adakah para politikus Indonesia yang lebih kompeten??? Jawaban mendasar dari dua pertnayaan tersebut adalah para politikius indonesia yang sudah lama bermain di perpolitikan indonesia sudah ketahuan “belang” nya serta sudah banyak yang tertangkap oleh KPK. Jawaban paling mudah lainnya yaitu artis memiliki aura yang mungkin bisa membius rakyat dengan kepopulerannya untuk mendongkrak perolehan suara partai politiknya.
Para pengamat politik sempat melempar pernyataan yang meremehkan para pemilih Indonesia yang masih bodoh secara politis. Mereka belum dewasa secara politik sehingga sering terkena bujuk rayu yang hanya mengandalkan popularitas. Bisa benar bisa tidak..... dan pada beberapa kondisi tertentu serta kecenderungannya, kepopuleran telah nyata dan terbukti dapat membius sebagian besar suara rakyat. Sebagai contoh rakyat Amerika pernah memilih Ronald Reagan yang aktor Hollywood sebagai presiden. Kurang cerdas apa rakyat Amerika dalam hal berdemokrasi? Bagaimana dengan Kita Rakyat Indonesia???
Coba sejenak kita bayangkan ketika Gedung Dewan Perwakilan Rakyat kita sebagian besar diisi oleh para artis...??? Mungkin lokasi bidikan infotainment tidak lagi di lokasi syuting tetapi akan berpindah ke Gedung DPR RI. Tidak apa-apa, justru dengan itulah para wakil rakyat baik artis ataupun non artis akan merasa tersoroti dan diperhatikan, sehingga para wakil rakyat akan sungguh-sungguh melakukan tugasnya disana. Selain itu kita akan lebih didewasakan oleh pertunjukan politik di sana, dan disinilah kesempatan kita untuk menilai para pemimpin Indonesia. Sedikit berbaik sangka bahwa para artis yang maju menjadi CaLeg bener-benar berkompeten didalam perpolitikan dan bukan lagi coba-coba peruntungan diperpolitikan, sehingga nantinya perpolitikan diIndonesia akan sangat menarik untuk disimak dan diperhatikan oleh rakyat Indonesia.
Populer dan populis penting kalau ingin memenangi pemilihan umum/ pemilihan presiden atau pilkada yang manapun, tetapi hal yang penting dan perlu disadari oleh kita rakyat Indonesia adalah kejelian kita untuk memilah dan memilih para calon pemimpin bangsa ini, sebagai wujud kita untuk berperan serta didalam membangkitkan Indonesia yang telah lama terpuruk. Sebelum rezim kepemerintahan baru untuk 5 tahun kedepan terhitung setelah 2009 disahkan, selayaknya kita rakyat indonesia menentukan pilihan terbaik untuk kebangkitan Negara ini.
Radhitya TP

Jumat, 04 Juli 2008

RELEVANSI MUBES III ITS

MUBES III ITS...... RELEVANKAH???


Mubes III ITS................??? Apa itu MUBES III ITS.................??? Tentunya sebagai mahasiswa ITS yang peka dan dinamis dalam kehidupan kemahasiswaan di ITS, MUBES III ITS bukanlah kata yang asing, dan merupakan suatu kewajiban bagi para pelaku di ORMAWA ITS untuk tahu, dan memahami apa itu MUBES III ITS.
Tahukah anda apa itu MUBES III ITS??? Sekedar mengingat kembali, MUBES III ITS adalah “undang-undang dasar” yang telah disepakati bersama oleh mahasiswa ITS pada tanggal 27 Agustus -2 September 2001 yang berintikan pada pedoman tata kehidupan organisasi di ITS.
Secara substansi MUBES III ITS oleh sebagian pihak dianggap sebagai pedoman yang mendekati sempurna dan sangat fleksibel dalam kehidupan berorganisasi di kampus ITS. Disisi lain ada yang mengatakan MUBES III sudah “usang” dan ketinggalan jaman. Menurut anda...???, melalui pewacanaan inilah kami berusaha membahas secara obyektif, apa masih relevan MUBES III ITS.

Poin pertama yang mendasar yang kami gunakan didalam analisa kelayakan MUBES III ITS adalah kondisi kemahasiswaan di ITS sebelum MUBES III dengan kondisi sekarang
Fenomena lain menjelang MUBES III yang berkembang di dunia kemahasiswaan antara lain :
• Semakin menurunnya aktivitas sosialisasi dan internalisasi nilai dan semangat MUBES kepada mahasiswa menjadikan sense of belonging mahasiswa terhadap ormawa juga semakin surut.
• Sama halnya dengan MUBES I sebelumnya, kurangnya pemahaman dan komitmen dari para pelaku organisasi dalam menjalankan organisasinya demi kepentingan bersama (secara holistik dan integral) sehingga mengakibatkan keberadaan MUBES II ITS sebagai makanisme dan aturan lebih banyak ditinggalkan.
• Menurunnya kredibilitas ormawa akibat sedikitnya pimpinan lembaga yang hadir pada forum Kongres ataupun forum presidium. Padahal kongres adalah forum tertinggi di bawah MUBES sehingga mengakibatkan elitisme antar elit selain gap wacana dan pemahaman.
Sedangkan untuk fenomena saat ini diantaranya adalah:
• Menurunnya semangat kebersamaan ormawa yang menurun dengan indikasi selalu gagalnya forum kongres atau presidium memecahkan permasalahan PMT (Pengkaderan Masal Terbatas)
• Masih sering terjadi penyelewengan aturan di MUBES III ITS, diindikaskan beberapa ORMAWA (Organisasi Mahasiswa{ BEM,LM,MKM,LMFdan HMJ}) didalam proses melakukan program kerja sering menyalahi ruang gerak arahan MUBES III ITS. Mahsiswa membuat peraturannya sendiri dan dilanggar langgar sendiri....ironis bukan!!!Hal ini adalah celah yang digunakan pihak birokrat untuk semakin leluasa menekan ruang gerak ORMAWA. Dan pada akhir-akhir ini dari pihak rektorat mulai memberlakukan kebijakan seperti SKEM (Sistem Kredit Ekstrakulikuler Mahasiswa) yang terkesan merugiakan bagi ORMAWA ITS.
• Ketidakkonsistenan ORMAWA menjalankan MUBES terutama di bidang ruang gerak, secara pelan tapi pasti “membunuh” Unit-Unit Kegiatan Mahasiswa yang baik dari segi finansial ataupun sistem kaderisasinya masih tidak lebih baik dari yang dimiliki ORMAWA.
Dari komparasi dua kondisi tersebut bahwa masalah yang sama adalah MUBES selaku aturan tertinggi yang seringkali ditinggalkan. Mengapa ditinggalkan sering ???Pertama karena substansi MUBES tidak mengatur sebuah mekanisme pengawasan,pelaporan dan pengenaan sangsi. Seperti kita tahu di Republik Indonesia tercinta terdapat UUD 45’ dan Hukum pidana, perdata yang menunjang pelaksanaannya. Mengapa di ITS tidak ada hukum yang hampir sama??? MKM (Mahkamah Konstitusi Mahsiswa) yang menjalankan fungsi yuridis di KM-ITS tidak atau belum memiliki dasar dan mekanisme yang jelas selain MUBES III, sehingga fungsi MKM tidak bejalan secara maksimal.
Poin mendasar kedua adalah substansi MUBES III itu sendiri, selain tidak adanya mekanisme pengawasan,pelaporan dan pemberian sangsi, substasni lainya MUBES III juga tidak sebenar-benarnya mutlak. Dari jangka waktu pelaksanaan mubes yang seharusnya digelar 3 tahun sekali, apabila dihitung sekarang seharusnya sudah ada MUBES V!!! MUBES III ITS seolah-olah dibuat sedemikina rupa sehingga “sangat lengkap” dan tidak seharusnya untuk ditinjau kembali, dan hal ini seakan-akan membuat ukiran sejarah keabsolutan MUBES di ITS. Selain itu aturan aturan didalamnya juga tidak terlalu spesifik sehingga tidak mudah didalam proses implementasinya*.
Ormawa dan LMB belum menjalankan fungsinya dengan baik sesuai dengan MUBES III, bahkan ada pelanggaran-pelanggaran didalamnya sangat berkaitan dengan tidak adanya mekanisme yang jelas untuk menindak pelanggaran dan tidak adanya mekanisme bersama untuk mengoptimalkan peran dan funsi Ormawa-LMB. Hal ini adalah lingkaran setan yang akan terus berputar apabila tidak ada yang mau dan berani untuk memperbaiki sistem tersebut.
Buakan bermaksud untuk memprovokasi teman-teman mahasiswa untuk menyalah-salakan MUBES III ITS, tetapi ini adalah suatu kritikan yang bersifat konstruktif untuk perbaikan MUBES III demi kebaikan bersama mahasiswa ITS. Sebagai pelaku dunia kemahasiswaan yang cerdas dan intelek sewajarnya kita menjalankan aturan yang berlaku dan benar. Arahan-arahan mubes III selayaknya kita jalankan untuk sebuah dinamisasi kehidupan kemahasiswaan, tanpa arahan dan pedoman kita akan lepas dan menjadi tak terkendali sehingga sistem yang telah terbentuk akan tidak stabil dan mengalami kerusakan.
Sudah saatnya kita jalankan peraturan-peraturan kemahasiswaan terutama MUBES III ITS apabila kita mengaku sebagai mahasiswa ITS, tetapi juga jangan menjadi skeptis dan tidak mahu tahu akan kekeliruan dan kekurangan-kekurangan yang ada didalamnya untuk kita perbaiki. Jalankan rekomendasi-rekomendasi MUBES III ITS sebelum kita berniat untuk merevisinya. Tidak ada kata terlambat untuk sebuah perubahan untuk kebaikan, sudah saatnya kita bangkit sebagai mahasiswa ITS dan sebagai bangsa Indonesia. “Tidak ada gading yang tak Retak” Terima kasih.
VIVAT !!!



Radhitya T.P.

Pengkaderan di ITS

Pengkaderan...pengkaderan...... apa yang membuatmu begitu istimewa??? Seistimewa apakah dirimu... sehingga selalu membuat hampir semua senior merasakan sebuah “kebahagiaan dan kepuasan” ketika masa pengkaderan tiba. Apa pula yang membuatmu selalu dirindukan kedatangannya di tahun selanjutnya???
Kita semua yang telah mengalami masa-masa pengkaderan tentunya mengenal betul apa itu pengkaderan. Pressing, bentakan, cacian, hujatan, hukuman, tugas yang memberatkan serta bentuk bentuk lainnya selalu membekas dihati, dan tanpa disadari kita lupa secara materi dan esesnsi dari pengkaderan itu sendiri. Rangkaian formal pengkaderan organisasi mahasiswa sendiri diantaranya adalah PMT(Pengkaderan Masal Terbatas)/Ospek/Pengakderan – Pengkaderan Masal Instiut – LKMM TD,TM,TL.Tahapan kaderisasi sendiri diantaranya adalah pengenalan-keterlibatan-pengabdian dan kewirausahaan.Tetapi kita terlalu sering fokus dan memperdebatkan pengkaderan awal, tanpa kita lihat banyak jalan dan proses dari kaderisasi sendiri. Sepenting apakah, sejauh manakah pengkaderan awal kita, sudahkah pengkaderan ini berjalan sebagaimana mestinya???
Apakah kita sudah benar melakukan proses kaderisasi pada maba ???
Metode antitesis yang mendarah daging pada pengkaderan di sebagian besar HMJ-ITS sering menimbulkan sebuah kontroversi. Apabila kita lihat lebih dalam kita adalah produk-produk pengkaderan antitesis yang tanpa sadari selalu menggunakan metode antiesis pada pengkaderan selanjutnya dan di kehidupan sehari-hari. Tidak ada yang salah dengan metode ini, tetapi ada metode yang lebih menjanjikan dan kita masih enggan menggunakannya karena alasan metode antitesis masih relevan dan terbaik hasilnya, yang parahnya dasar ini tidak disertai pembuktian.Tanpa mencoba melakukan metode lain(tesis) dan melihat hasilnya kita beranggapan metode antitesis masih terbaik dan layak untuk dijaga keberlanjutannya di pengkaderan. Metode antitesis dengan dasar memberi keburukan untuk mendapatkan kebaikan, melakukan perusakan untuk nantinya melakukan pembangunan dengan doktrin-doktrin baru lebih tepat dilakukan pada organisasi semi-militer atau organisasi dengan dasar pengabdian tanpa syarat.
Apabila ada yang pernah diantara kita berkata bahwa “ Pengkaderan adalah proses pembelajaran untuk proses pendewasaan, AMBIL KEBAIKNYA dan JANGAN AMBIL KEBURUKANNYA” , maka itu adalah kata kata yang lebih tepat diucapkan oleh adik-adik kita kepada teman seperjuangannya, bukannya kita, para pengkader yang mengatakannya. Karena apa ??? pada posisi satu level lebih tinggi, sebagai pengkader seharusnya kita memberikan segala bentuk kebaikan dengan cara yang “baik” pula untuk kebaikan adik-adik kita bukan memberikan salah satu pilihan yang menuju keburukan. Tidak semestinya pula kita memberikan kebaikan disertai keburukan, baik berapapun derajat keburukan itu. Ingatlah wahai rekan-rekan yang terlibat proses kaderisasi, setiap keluh kesah, setiap cucuran keringat yang jatuh,setiap rasa sakit yang terasa, setiap kesalahan presepsi yang mungkin akan terus terbawa.... sebagian besar adalah kesalahan kita sebagai pengkader, meskipun tujuan kita baik tetapi cara kita salah.... tetaplah kita yang akan bertanggung jawab nantinya.

Tepatkah kita menyebut diri kita sebagai pengkader???
Hanya karena satu,dua,atau tiga tingkat lebih “tua” dari adik-adik maba bukanlah alasan untuk membenarkan bahwa kita layak untuk memberikan atau mengajarkan sesuatu pada adik-adik maba. Liahatlah lebih mendalam pada diri kita..... ketika kita meneriakkan kata kata bahwa maba haruslah kritis,peka sosial,bertanggung jawab,solid, beretika dan bermoral serta kata-kata dewa lainnya, apakah kita mampu atau telah seperti yang kita katakan???. Sangatlah tidak etis apabila kita hanya pandai secara pengetahuan dan teoritis tetapi belum menuju atau parahnya tidak pernah menuju kesebuah perefleksian kata dengan tindakan. Jangan mengingkari bahwa kita adalah mahasiswa yang sedang menjalani proses pengkaderan itu sendiri hingga akhir nanti.
Perlu diingat juga, maba bukanlah gelas kosong dan kita para pengkader adalah gayung berisi air yang mengisi gelas kosong tersebut. Maba tidaklah bodoh seperti gelas kosong, maba juga tidak pandai seperti gelas penuh air, tetapi mereka adalah gelas yang sudah terisi dan kita selayaknya membagi isi yang kita miliki secukpnya, jangan sampai kita mengisi sampai tumpah atau bahkan lebih parahnya air yang kita isikan malah tidak dapat berpadu dengan isi sebelumnya.

Tentang para “boikoter”, bagaimana nasib mereka ???
Hampir setiap tahunnya, PMT(pengkaderan Masal Terbatas) di HMJ-HMJ ITS akan memunculkan boikoter. Langsung pada intinya... apabila kita bersikap lebih rasional dan menilai secara adil, sesungguhnya kita secara langsung atau tidak telah mendzolimi para adik-adik kita. Karena apa? Yang pertama karena kita secara tidak langsung tidak memberi kesempatan pada para boikoter sebuah pelayanan kemahasiswaan (Pelatihan, Pengalaman Organisasi dsb) yang seharusnya mereka dapatkan karena telah membayar semua biaya pendidikan dan kemahasiswaan di ITS. Kedua kita mematikan potensi mereka untuk tumbuh lebih baik. Pada masa 4 tahun perkuliahan di kampus, para boikoter tidak dapat “bergerak” kemana-mana, di himpunan ditolak, di BEM Faklutas tidak diterima begitu juga di BEM Institut, diLembaga Minat Bakat pun dipertanyakan.... kemana mereka harus mengembangkan diri mereka disaat pintu terdekat dengan mereka telah ditutup???. Ketiga, bayangkan betapa sakitnya para boikoter ketika wisuda, teman-teman mereka disambut dan diarak dengan meriah oleh adik-adiknya dari himpunan dan kemudian sang orang tua boikoter menanyakan... “lho kamu kok tidak ikut dengan teman-temanmu?”... Betapa sakitnya perasaan mereka,disaat terakhir dikampus dan sedang bahagia-bahagianya, kembali sebuah keterkucilan itu terjadi lagi. Terakhir... posisikan diri anda sebagai boikoter yang tidak diberikan haknya sebagai mahasiswa serta terkekang atau bahkan terkucilkan??? Bagaimankah rasanya??? Adilkah???.......................
Ada benarnya bahwa boikoter adalah orang-orang yang tidak memenuhi standar sebuah proses kaderisasi awal dari HMJ atau singkatnya tidak layak, tetapi itu bukan alasan kita untuk men-Judge mereka, kita (Himpunan) bukanlah sebuah “para dewa” yang berkuasa mutlak dan dapat memutuskan secara sepihak keberlanjutan kehidupan bermahasiswa para maba.Tidak sepenuhnya kesalahan ada boikoter, tetapi coba kita berpikir lebih luas, mungkin saja metode yang selam ini kita gunakan tidak sesuai dengan mereka sehingga mereka tidak menerima materi atau bahkan keluar dari pengkaderan. Dimungkinkan juga karena kita terlalu menggenerelisasi kondisi dan kemampuan maba, kita anggap semua maba mampu melakukan tugas, menerima tekanan fisik dan psikis dan pada kenyataanya setiap individu maba adalah berbeda. Atau kita hanya memberikan dua pilihan yaitu “ya” atau “tidak” dengan mengabaikkan pilihan-pilihan yang seharusnya ada dan kita berikan.

Sebenarnya masih banyak yang perlu kita bahas dan evaluasi tentang pengkaderan di himpunan ini, tetapi hanya inilah yang dapat saya berikan kaena keterbatasan-keterbatasan yang saya miliki. Kedewasaan kita adalah jawabannya, Tua bukan berarti dewasa, tetapi tua adalah kodrat dan dewasa adalah pilihan.



Radhit 2005 (PL-04)