Selasa, 16 September 2008

Manajemen Transportasi Kereta Api (Manajemen Double Track Jakarta-Serpong)



PENDAHULUAN
Latar Belakang
Kemacetan lalu lintas adalah masalah klasik yang tak pernah terselesaikan. Padatnya jumlah kendaraan saat ini merupakan faktor utama kemacetan yang terjadi dikota-kota besar. Seperti halnya, wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi ( Jabodetabek) yang merupakan daerah penyangga ibukota Jakarta, tak lepas dari permasalahan seperti itu. Guna mengatasi masalah itu, Pemerintah pada tahun 2006, berencana membangun jalur ganda kereta api (double track) yang mengubungkan Tangerang- Jakarta Pusat.
Jalur ini akan mulai dibangun dari kawasan Serpong sampai Tanah Abang. Pembangunan jalur tansportasi KA yang berjarak 23,9 kilometer itu diperkirakan bakal menghabiskan anggaran sebesar Rp 1,72 triliun.
Setelah selengerjaan double track Serpong-Jakarta selesai pada tahun 2007 kemarin, dibutuhkan sebuah manajemen didalam pengelolaan, pengawasan dan kelembagaan/pengorganisasian guna menciptakan sistem perkereta apian yang baik, dan membeikan pelayanan memuaskan masyarakat serta mengatasi permasalahan klassik transportasi darat yaitu kemacetan jalan.

Persoalan Pokok
Persoalan pokok dalam pembahasan ini adalah:
· Permintaan kebutuhan transportasi publik yang murah,aman dan nyaman serta memiliki kriteria sebagai suatu transit yang mengarah pada transportasi kereta api.
· Strategi-strategi managemen kereta api berupa double track diperlukan dalam pemenuhan kebutuhan tersebut.
· Diperlukan perencanaan jalur ganda kereta api yang terintegrasi dalam sebuah wilayah atau antar kota untuk menciptakan sistem transportasi yang efektif dan efisien guna memberikan pelayanan optimal dan mengatasi permasalahan transportasi yang timbul di perkotaan atau wilayah.

Tujuan
Tujuan dalam penulisan ini adalah:
· Membahas double track sebagai suatu manajemen dalam sistem perkereta apian
· Mengungkap keuntungan penggunaan double track
· Mengidentifikasi tahapan pengembangan rencana double track yang terintegrasi.
· Mengidentifikasi potensi penerapan jalur ganda kereta api di Indonesia khususnya diluar kawasan Jabodetabek.

RANGKUMAN
Kereta api Jabotabek sebagai tulang punggung bagi sebagian warga Jabodetabek, dirasakan tidak memberikan pelayanan yang memadai. Dengan jaringan rel sepanjang 160 km, KA Jabotabek harus mengangkut 0,4 juta penumpang per hari. Pelayanan saat ini masih ditandai dengan rendahnya frekuensi perjalanan, banyaknya gerbong yang rusak, tidak nyaman dan tidak aman serta aksesibilitas yang kurang optimal
Demand pengguna kereta api Jabotabek diperkirakan mencapai 45.413 orang per hari dari Serpong, bertambah terus sehingga di kawasan Bintaro mencapai 127.592 orang per hari, dan di kawasan Sudirman secara kumulatif mencapai 221.684 orang per hari
Kebijakan transportasi di Jakarta mengeluarkan rekomendasi bagi pengembangan kawasan Serpong yang tercantum dalam “Program Promosi Penggunaan Angkutan Umum”. Program mencakup 4 komponen pengembangan yaitu :
1. Double Tracking, penambahan jalur KA disamping yang sudah ada untuk menampung pergerakan 2 arah.
2. Short Cut, pembuatan jalan KA untuk memudahkan gerakan kanan/kiri langsung disekitar kawasan Pejompongan.
3. Perbaikan Akses ke Stasiun, meliputi stasiun Tanagh Abang, Palmerah, Kebayoran, Pondok Ranji, Sudimara, Rawa Buntu, Serpong, Cisauk dan Cicayur.
4. Fasilitas Persinyalan di sepanjang jalur Serpong.

PEMBAHASAN
Pembinaan di bidang lalu lintas dan angkutan kereta api yang meliputi aspek-aspek pengaturan, pengendalian dan pengawasan lalu lintas dilaksanakan dengan mengutamakan dan memperhatikan pelayanan kepentingan umum atau masyarakat pengguna jasa kereta api, kelestarian lingkungan, tata ruang, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Doble track merupakan suatu inovasi diperkeretaapian di Indonesia yang dapat membantu tujuan pelayanan angkutan massal tercapai.
1. Double Track
“A double track railway usually involves running one track in each direction, compared to a single track railway where trains in both directions share the same track” (Wikipedia). Double track merupakan jalur rel ganda dalam suatu perlintasan kereta api yang dapat dilewati oleh 2 kereta dalam waktu bersamaan baik satu arah atau berlawanan arah.
Di Indonesia, rel ganda dipakai di setiap stasiun untuk melakukan proses berpapasan antara kereta dua kereta api. Di beberapa stasiun besar, ada yang menggunakan lebih dari 2 rel untuk proses kedatangan dan keberangkatan beberapa kereta api. Rel ganda sekarang mulai dipakai untuk menghubungkan antar stasiun, dan terlebih lagi jalur ganda sekarang digunakan dalam suatu jalur koridor kereta api yang memiliki jarak cukup jauh.

2. Manajemen Double Track
• Double track meminimalisasi Resiko Kecelakaan
Dalam dunia perkeretaapian, kecelakaan yang dianggap paling konyol adalah tabrakan antara dua lokomotif berhadapan (head to head). Asumsinya, masing-masing masinis berada di posisi paling depan dan paling tahu keadaan serta bisa segera bertindak jika ada hal-hal yang membahayakan, misalnya, ada kereta lain di depan.
Kecelakaan jenis lain, misalnya, terguling akibat rel bergeser, atau bahkan menabrak KA dari belakang, dianggap masih lebih rendah derajatnya daripada head to head. Memang bisa saja terjadi head to head akibat kesalahan arah karena "salah wesel", artinya perangkat wesel memindahkan arah ke rel yang ada keretanya. Tetapi, itu jarang terjadi, sebab umumnya kereta api mengurangi kecepatannya kalau masuk stasiun, terutama kalau ada tanda masuk rel belok.
Dengan adanya sistem jalur ganda, resiko untuk terjadi tabrakan antar kereta api dapat diminimalisasi karena ada dua jalur yang berbeda sehingga dua buah kereta ketika berpapasan tidak akan bertemu dari satu bidang.

• Double track Memperparah Kemacetan Jalan ???
Pada teorinya perlintasan sebidang kereta api dengan jalan raya merupakan salah satu masalah transportasi Jalan Raya, karena terjadi delay ketika KA melintasi jalan raya. KA merupakan transit yang harus didahulukan karena mengangkut jumlah penumpang dalam sekali perjalanan, sehingga transportasi lain di jalan raya harus mendahulukan KA yang melintas (Dirjen. Perhubungan Darat No: SK.770/KA.401/DRJD/2005)
Pada kondisi di kota yang lalu lintasnya super sibuk seperti di kawasan Jakarta, perlintasan kereta api dianggap menambah kemacetan di jalan. Pada kondisi perlintasan kereta api jalur tunggal, mungkin dely yang ditimbulkan masih normal, lalu bagaimana ketika terdapat jalur ganda? Delay akan terjadi semakin serig dan bisa membuat lalu-lintas macet (Republik Blog)
Secara logika atau rasional, kemungkinan delay akan lebih sering, tetapi berdasarkan Peraturan Dirjen. Perhubungan Darat No: SK.770/KA.401/DRJD/2005 yaitu Perlintasan sebidang apabila melebihi ketentuan :

1) Jumlah kereta api yang melintas pada lokasi tersebut sekurang-kurangnya 25
kereta/hari dan sebanyak-banyaknya 50 kereta /hari;
2) volume lalu lintas harian rata-rata (LHR) sebanyak 1.000 sampai dengan 1.500kendaraan pada jalan dalam kota dan 300 sampai dengan 500 kendaraan pada jalan luar kota; atau
3) hasil perkalian antara volume lalu lintas harian rata-rata (LHR) dengan frekuensik kereta api antara 12.500 sampai dengan 35.000 smpk.
maka harus ditingkatkan menjadi perlintasan tidak sebidang.
Mengacu pada ketentuan diatas, maka masalah delay dapat diminimalisasi dengan membuat perlintasan tak sebidang seperti viaduct atau jembatan layang.
Secara lebih mendalam dan esensial, fungsi dari double track KA sendiri adalah meningkatkan pelayanan KA ,sehingga masyarakat lebih suka menggunakan angkutan massal yang akan berdampak pada berkurangnya penggunaan angkutan pribadi yang merupakan variabel penyebab overload jalan.

• Manfaat Double Track
Ø Program double track Serpong bermanfaat bagi peningkatan frekuensi perjalanan kereta api Serpong. Perjalanan dengan kereta api Serpong akan ditingkatkan dari headway 7 menit (2010) menjadi 5,5 menit (2020). Kapasitas juga akan meningkat dari 20.000 penumpang per jam puncak (2010) menjadi 24.800 penumpang per jam puncak.
Ø Pembangunan rel kereta api dengan dua jalur di Jabodetabek khususnya serpong merupakan salah satu kebijakan yang tepat. Selain itu perbaikan dan penambahan stasiun disepanjang jalur serpong dapat memudahkan penumpang untuk turun-naik di beberapa titik stasiun dan berganti moda. Efektifitas dalam memberikan pelayanan pada penumpang dapat tercapai. Penumpang dari luar DKI Jakarta yang sebagian besar adalah para pekerja dan karyawan yang menuju atau meninggalkan dalam jumlah yang besar dapat terlayani dengan adanya kereta ekspres khusus penumpang.
Ø Efisiensi energi, waktu dan biaya dapat tercapai. Apabila dibandingkan dengan dengan single track, double track dapat memberikan efisiensi waktu karena pergerakan kereta tidak lagi terhambat. Antar kereta sekarang tidak harus saling bergantian menggunakan satu jalur rel yang ada, sehingga du buah kereta dapat melakukan perjalanan pda waktu yang sama. Selain itu dengan meningkatnya kinerja double track, masyarakat akan lebih memilih menggunakan angkutan masal kereta yang nantinya dapat berimplikasi pada menurunnya penggunaan kendaraan pribadi sebagai salah satu faktor penyebab kemacetan jalan di kota.
Ø Pembangunan jaringan rel ganda sangat dibutuhkan karena kapasitas jaringan yang ada sekarang tidak memungkinkan lagi penambahan perjalanan kereta api, sementara permintaan pengguna jasa akan kereta api meningkat cukup tajam.

3. Pengelolaan dan Pengembangan
Pada kota –kota atau kawasan yang memiliki aktivitas dan mobilitas yang tinggi penggunaan double track akan sangat dibutuhkan. Selama ini, proyek jalur ganda terus berjalan dengan bertahap.














Selain pada jaringan KA Jabodetabek, jalur ganda juga telah dibangun pada ruas Jakarta-Cikampek dan Haurgeulis–Jatibarang–Cirebon. Sementara, ruas Cikampek–Haurgeulis sedang dalam pekerjaan fisik. Proyek lainnya yang sedang berjalan yakni Cikampek–Padalarang yang ditargetkan selesai 2007.
Apabila dilihat dari program pengembangan strategis perkerataapian 2009 oleh DisHub dan PT. KAI, program doubel track kereta api di serpong yang telah terlaksana dan pada jalur – jalur di sekitar Jabodetabek dan Yogyakarta yang dalam tahap rencana dan pengerjaan, memiliki kesinkronan.
Pengembangan Jaringan Jalan KA Strategis harus :
• Menghubungkan pusat pertumbuhan ekonomi dan penduduk.
• Menghubungkan simpul transportasi lain.
• Merupakan koridor transportasi jalan rel.
• Mempertimbangkan demand, kapasitas dan tingkat pelayanan.
• Merupakan lokasi penggantian moda.















Pada bagan diatas selain penambahan jumlah unit kereta (KRL dan KRD) dan penambahan jalur baru, penambahan jalur doble track juga diprioritaskan. Prioritas
Sumber : DisHub 07’untuk pembangunan doble track diharapkan tidak hanya di Jabodetabek tetapi juga di Kota kota Surabaya, Bandung dan Yogjakarta yang belum mempunyai double track.





4. Kelembagaan/Pengorganisasian
PT Kereta Api (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang menyelenggarakan jasa angkutan kereta api. Segala bentuk manajemen baik didalam memberikan pelayanan, pelaksanaan teknis ataupun pemeliharaan serta pengawasan dilakukan oleh PT KA. Departemen Perhubungan Dirjen Perhubungan darat hanya berperan sebagai pemberi arahan, regulator dan evaluator.
Permasalahan yang terberat dihadapi PT. Kereta Api saat ini adalah penurunan kondisi sarana, baik Lokomotif, Kereta maupun Gerbong. Jumlah sarana siap operasi selama periode 1996-2001 rata-rata mengalami pertumbuhan kecil.
Komposisi pelayanan KA saat ini masih berat pada pelayanan publik, 80% dari jumlah KA yang dioperasikan adalah pelayanan publik, termasuk didalamnya KA Jabotabek. Demikian juga dengan komposisi tempat duduk, 90% pada KA bermisi pelayanan publik, 10% bermisi komersial. Hal inilah yang memberatkan PT KA. PT KA Indonesia hampir selalu mengeluhkan tentang biaya operasional tetap yang besar dan tidak sebanding dengan pemasukannya.
Terkait dengan program pembangunan double track di beberapa koridor kereta api di Jabodetabek, biaya pembangunannya juga tidaklah kecil sebagai contoh koridor Tanah Abang-Serpong menghabiskan sekitar 1,72 trilyun, apalagi biaya untuk perawatannya. Menanggapi hal ini Dep. Perhubungan selaku regulator yang “bermitra” dengan PT KA, haruslah bijak dan membantu terlaksananya atau terwujudnya sistem perkereta apian yang baik.
Pada akhir Maret 2007, DPR mengesahkan revisi UU No. 13/1992 yang menegaskan bahwa investor swasta maupun pemerintah daerah diberi kesempatan untuk mengelola jasa angkutan kereta api di Indonesia. Pemberlakuan UU Perkeretaapian No. 23/2007 secara hukum mengakhiri monopoli PT Kereta Api (Persero) dalam mengoperasikan kereta api di Indonesia.
Melihat adanya suatu titik cerah dari UU Perkeretaapian No. 23/2007, maka investasi di bidang kereta api yang terbilang kering, dapat diciptakan sebagai iklim investasi yang baik. Tetapi juga perlu dibatasi bahwa komersialisasi pelayanan publik kereta api jangan samapi memberikan dampak negatif pada pelayanan yang diberikan pada masyarakat.

PENUTUP
Kesimpulan yang dapat diambil :
· Pembangunan doble track serpong yang dapat meningkatkan mobilitas barang-penumpang, efektifitas pelayanan KA dan efisiensi waktu perjalanan yang dapat membawa dampak perkembangan wilayah yang sinergis.
· Peningkatan kinerja sistem KA melalui rel ganda dapat mengurangi tingkat kemacetan jalan raya di Kota.
· Kebijakan pembangunan Doble track merupakan kebijakan yang tepat untuk menangani masalah demmand pelayanan dan masalah kemacetan.
· PT. Kereta Api (Persero) adalah satu-satunya operator KA di Indonesia, pengembangan dan investasi prasarana kereta api masih bergantung pada pemerintah.

Rekomendasi yang dapat diberikan :
• Doble track di Jabodetabek, dapat dijadikan pertimbangan untuk kota besar seperti Surabaya, Bandung dan Yogyakarta dengan kota-kota disekitarnya yang sangat membutuhkan sistem perangkutan KA yang baik untuk meningkatkan pembangunan wilayah sekitarnya.
• Prasarana pendukung double track harus tersedia untuk peningkatan kinerja sistem perkeretaapian.
• Perlintasan yang sebidang dengan kereta api harus diminimalkan, terutama persimpangan-persimpangan padat yang memiliki LHR sebanyak 1.000 sampai dengan 1.500kendaraan pada jalan dalam kota dan 300 sampai dengan 500 kendaraan pada jalan luar kota, dengan membuat viaduct.
• Penciptaan iklim investasi di bidang kereta api yang baik untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna kereta api.











Referensi:
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1998 tentang Prasarana dan Sarana Kereta Api
Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 1998 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api
Peraturan Dirjen. Perhubungan Darat No: SK.770/KA.401/DRJD/2005
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1992 tentang Perkeretaapian
http://www.kkppi.go.id/mediainfrastruktur/edisi3/Berita%20Utama/dtrk_spg.pdf
http://en.wikipedia.org/wiki/Double_track

Artis Bermain di Panggung Politik??? Mengapa Tidak!!!

Artis Bermain di Panggung Politik??? Mengapa Tidak!!!

Euforia pilkada dari tahun sekitar tahun 2008 sampai saat ini terasa sudah bagi sebagian besar rakyat Indonesia. Berbagai jenis kampanye politik, mulai dari tempel-pasang spanduk dan selebaran, kunjung mengunjungi masyarakat menengah-kebawah, mengiklankan diri melalui televisi sampai dengan kampanye full entertain telah dilakukan oleh para calon pemimpin bangsa ini. Satu harapan besar dari mereka adalah memenangkan lomba kepopuleran ini yang tak jauh berbeda dengan cara calon artis berada di kontes-kontes menyayi yang terlihat di Layar kaca seperti Idol . Perpolitikan Indonesia sekarang ini sedang hangat-hangatnya dan akan segera memanas dalam 6 bulan kedepan. Euforia Pemilu 2009 sudah mulai tersa, dan sebagai awalan untuk menuju tanggal Pemilu 5 April 2009 adalah kehebohan pendaftran calon legislatif baik pusat maupun daerah dari partai politik ke KPU.
Hal yang sempat heboh tersebut adalah ketika sejumlah artis dan selebritis didaftrakan namanya oleh partai politik ke KPU sebagai calon wakil rakyat. Manuver dari beberapa partai politik ternama untuk memasang artis sebagai calon legislatif baik di pusat atau daerah memunculkan pertnyaan besar. Mengapa harus artis??? Tidak adakah para politikus Indonesia yang lebih kompeten??? Jawaban mendasar dari dua pertnayaan tersebut adalah para politikius indonesia yang sudah lama bermain di perpolitikan indonesia sudah ketahuan “belang” nya serta sudah banyak yang tertangkap oleh KPK. Jawaban paling mudah lainnya yaitu artis memiliki aura yang mungkin bisa membius rakyat dengan kepopulerannya untuk mendongkrak perolehan suara partai politiknya.
Para pengamat politik sempat melempar pernyataan yang meremehkan para pemilih Indonesia yang masih bodoh secara politis. Mereka belum dewasa secara politik sehingga sering terkena bujuk rayu yang hanya mengandalkan popularitas. Bisa benar bisa tidak..... dan pada beberapa kondisi tertentu serta kecenderungannya, kepopuleran telah nyata dan terbukti dapat membius sebagian besar suara rakyat. Sebagai contoh rakyat Amerika pernah memilih Ronald Reagan yang aktor Hollywood sebagai presiden. Kurang cerdas apa rakyat Amerika dalam hal berdemokrasi? Bagaimana dengan Kita Rakyat Indonesia???
Coba sejenak kita bayangkan ketika Gedung Dewan Perwakilan Rakyat kita sebagian besar diisi oleh para artis...??? Mungkin lokasi bidikan infotainment tidak lagi di lokasi syuting tetapi akan berpindah ke Gedung DPR RI. Tidak apa-apa, justru dengan itulah para wakil rakyat baik artis ataupun non artis akan merasa tersoroti dan diperhatikan, sehingga para wakil rakyat akan sungguh-sungguh melakukan tugasnya disana. Selain itu kita akan lebih didewasakan oleh pertunjukan politik di sana, dan disinilah kesempatan kita untuk menilai para pemimpin Indonesia. Sedikit berbaik sangka bahwa para artis yang maju menjadi CaLeg bener-benar berkompeten didalam perpolitikan dan bukan lagi coba-coba peruntungan diperpolitikan, sehingga nantinya perpolitikan diIndonesia akan sangat menarik untuk disimak dan diperhatikan oleh rakyat Indonesia.
Populer dan populis penting kalau ingin memenangi pemilihan umum/ pemilihan presiden atau pilkada yang manapun, tetapi hal yang penting dan perlu disadari oleh kita rakyat Indonesia adalah kejelian kita untuk memilah dan memilih para calon pemimpin bangsa ini, sebagai wujud kita untuk berperan serta didalam membangkitkan Indonesia yang telah lama terpuruk. Sebelum rezim kepemerintahan baru untuk 5 tahun kedepan terhitung setelah 2009 disahkan, selayaknya kita rakyat indonesia menentukan pilihan terbaik untuk kebangkitan Negara ini.
Radhitya TP